Beredar Kabar Pemerintah Arab Saudi Batalkan Ibadah Haji 2020, Ternyata Hoaks

– Belum lama ini, beredar video di media sosial dan YouTube yg menyebut bahwa Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menunda atau membatalkan pelaksanaan ibadah haji di tahun 2020 ini.

Namun, dilansir dari Tribunnews.com pada Selasa, 24 Maret 2020, informasi yg disebutkan dalam video tersebut dipastikan tak benar alias hoaks.

Berdasarkan penelusuran fakta dari Tribunnews, terdapat ketidaksamaan antara pernyataan yg tayg di video tersebut tak sama dgn keterangan atau caption video.

Dalam pernyataan tersebut dinyatakan dgn tegas bahwa hingga ketika ini Pemerintah Arab Saudi belum mengambil keputusan apapun soal pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 sambil menunggu perkembangan Covid-19 atau Virus Corona.

Sementara yg beredar di media sosial maupun fi chanel YouTube disebutkan keterangan “Haji kemungkinan mau ditidakan tahun ini; Pemerintah Saudi”.

Baca Juga:  Ekonomi Anjlok, Kerajaan Arab Saudi Jual Aset Negara

Video itu sendiri sebelumnya diunggah oleh akun Facebook bernama Wan Sarbini Wan Mohamad. Ia juga salah mengartikan video pendek berbahasa Arab tersebut.

“Pemerintah Arab Saudi telah mengkonfirmasi Haji tahun ini ditiadakan dan pemerintah meminta kepada semua perusahaan supaya tak melakukan kesepakatan buat pembayaran hotel, transportasi dan tiket,” tulis Wan Sarbini Wan Mohammad.

Diketahui sebelumnya, Kementerian Agama RI memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M terus berjalan.

Bahkan, mulai hari ini, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga telah dibuka hingga 17 April.

“Persiapan haji terus berjalan, baik di dalam negari maupun proses pengadaan layanan di Arab Saudi,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali.

Baca Juga:  Gus Miftah Unggah Curhatan Sopir Bus Soal Virus Corona, Ini Isinya





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.